Jumat, 27 Desember 2013

Da'i Muda Inspiratif


Da’i muda ANTV siapa yang tidak kenal? Ya, dia adalah Muhammad Azhari Nasution. Beliau Lahir di Pangkalan Brandan,  3 September 1994, Kec.Sei Lepan,Kab.langkat,Sumatera Utara. “Berani bermimpi,siap untuk tidak hanya   bermimpi lagi,dan eksekusi mimpi besaaaarnya….!!!” Itu yang menjadi moto hidupnya hingga saat ini. Beliau adalah salah satu Mahasiswa di IAIN SUMUT thn 2011 dan juga Mahasiswa PTIQ di Jakarta 2012 s/d selesai.
 nesya tunjukin segudang prestasinya.
Achievement/prestasi:
-Juara 1 pilihan da’I cilik (pildacil) Kab             Langkat tahun 2006
-Juara  1 pilihan da’i cilik(pildacil) kab.langkat tahun 2007
-Pemenang Syarhil Al quran/pidato: juara 3 tahun 2008,
tingkat kab.langkat
-Pemenang Syarhil Al q uran/pidato: juara 1 tahun 2009
tingkat kab.langkat.
-Pemenang Syarhil Al quran/pidato: juara  1 tahun 2010
tingkat kab.
-Penerima scholarship/  beasiswa  pelajar berprestasi
oleh Pemkab KAB.LANGKAT tahun 2010
-Penerima scholarship/beasiswa atas pelajar berprestasi     oleh pemprov SUMUT tahun 2012.
-Penerima scholarsip/beasiswa atas mahasiswa berprestasi oleh IAIN SUMUT pada tahun 2012.
-Penerima beasiswa atas pemenang DAI MUDA PILIHAN ANTV oleh STEI TAZKIABOGOR,DR.SYAFI’I ANTONIO.
-Duta kab Langkat event tilawatil quran tingkat propinsi tahun 2008 di Tanjung Balai.
-Duta kab Langkat event tilawatil quran tingkat propinsi  tahun 2010 di Madina
-Duta Propinsi Sumatera Utara pertemuan pelajar Islam senasional ke 28 tahun 2010 di banten.
-Brand Ambassador permainan edukasi Tangga Anak Shaleh,kampung kreatif,tahun 2012
.
- Brand Ambassador property syari’ah,tahun 2012
-PEMENANG JUARA 1 DA’I MUDA PILIHAN ANTV                                                                           TAHUN 2012.

Sukses menjadi juara 1 'Dai Muda Pilihan' ANTV tidak membuat Muhammad Azhari Nasution tinggi hati. Dia pun berjanji   tidak akan menjadi dai selebritis. Baginya, prestasi itu merupakan batu loncatan untuk memperluas media dakwahnya.
M Azhari Nasution pun berkeyakinan bisa mengajak umat menuju jalan Allah. Namun, Azhari janji tidak akan mengejar popularitas, apalagi sampai memposisikan dirinya menjadi dai selebritis.
"Saya mohon doanya agar saya bisa menjadi dai yang mengajak umat untuk menuju jalan Allah. Bukan dai-dai yang memasang tarif. Bukan dai-dai yang mengejar popularitas semata. Bukan dai-dai selebritis," ujarnya.
Menurut dia, ruh seorang dai, berbeda dengan ruh seorang selebriris. ''Saya seorang dai dan saya tak akan menjadi selebritis, karena saya takut harus mempertanggungjawabkannya. Pastinya, saya ini umat, milik umat dan untuk umat," imbuhnya.
Bukan hanya berdakwah melalui ranah khitobah saja, beliau juga berdakwah melalui ranah khitabah dengan beberapa karya bukunya seperti :
-ANDA HARUS GALAU!!
-Ensiklopedia Manajemen Dakwah Multisegmen
- Notes From Dakwah BackPacker
 Dan juga berdakwah melelui rana I’lam seperti:
Program tv/iklan,on air,of air, dsb
-finalis DAI MUDA PILIHAN ANTV TAHUN2012(On   air)
-penceramah / taushiah event samudera karya   HUT ANTV bersama mama dedeh dan ust,yusuf
mansyur.tahun 2012.(on air)
-casting program “USTADZ LAPTOP “ SCTV.tahun   2012.(on air)
-iklan mie sedap.ale ale,dll tahun 2012.(On air)
-Aktor ustadz di program seleb@seleb ANTV  special ramadhan 1433H.
-Salah satu aktor ustadz di sinetron religi special   ramadhan1433 H “pengen jadi orang  bener”(PJOB) SCTV.
-Bintang tamu di program “BERANDA” special ramadhan 1433 H di JAK TV.
-Icon permainan edukasi tangga anak  sholeh,kampumg kreativ,tahun 2012 s/d sekarang.
- Icon Brand property syari’ah,tahun 2012 dan  sedang berlangsung.(on air)
-dan off air di berbagai kota dan luar kota.
subhanalloh ya, udah ganteng, usianya masih muda ditambah prestasinya dan pengalamannya udah segudang. jadi iri deh, nesya aja yang seumuran Azhari belum ada apa-apanya nih. ini bisa jadi motifasi kita lho temen-temen jadi cambukan untuk diri kita. dia aja bisa, kenapa kita engga. kita bisa berusaha untuk sukses di bidang kita sendiri. ayo jadi anak bangsa yang membanggakan. islam  maju bukan ditangan kita, tapi islam maju dan tangan kita ada didalamnya :)

Narasi Observasi Dakwah Merapi, Jogja

Assalamu’alaikum Wr.Wb
Gambaran Umum
            Saya adalah salah satu mahasiswa semester III jurusan komunikasi dan penyiaran islam, fakultas dakwah dan komunikasi di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Saya adalah salah satu pengurus dari Daarul Qur’an Generation Bandung. Kantor Daarul Qur’an sendiri di Bandung berada di Jl. PU Pengairan No.8, Cipamokolan, Rancasari, Bandung Timur. Selain program sedekah untuk penghapal Al Qur’an, ada juga program-program lain. Saya dan ketiga teman saya kebetulan ditugaskan untuk observasi lapangan beberapa program Daarul Qur’an. Kami ditugaskan untuk mengamati program DaQu Clinic dan  Kampung Qur’an Merapi, Yogyakarta. Mengamati keadaan sekitar gunung merapi, mengamati perkembangan ajaran islam sebelum dan sesudah gunung merapi meletus dan adanya kampung qur’an merapi yang adalah salah satu program Daarul Qur’an, interaksi masyarakat pada program ini, menganalisa apa yang kami temukan di kampung qur’an merapi maupun di Daqu clinic. Tepatnya tanggal 26 agustus 2013, aku dan ketiga temanku juga keempat staf kantor cabang Daarul Qur’an Bandung, kami melakukan observasi ke kampung qur’an merapi kemudian observasi kami lanjut ke DaQu Clinic, Yogyakarta. Sangat kebetulan sekali ini adalah pertama kalinya aku menginjakkan kaki di Daerah Istimewa Yogyakarta, aku sangat antusias sekali melakukan observasi ini dan sekaligus mengisi waktu liburanku saat itu.

Observasi Kampung Qur’an Merapi
Setelah hampir 10 jam kami menghabiskan waktu diperjalanan dengan menggunakan bis, akhirnya kami sampai di terminal Giwangan, Yogyakarta. Salah satu staf kantor Daarul Qur’an Yogyakarta menjemput kami untuk mampir ke kantor terlebih dahulu untuk bersilaturrahim pada staf kantor disana. Dengan ramahnya beliau mengantarkan kami ke kantor setelah sempat mengantarkan kami untuk sarapan terlebih dahulu. Knatornya tak jauh beda seperti kantor Daarul Qur’an yang dibandung. Gedung tiga tingkat itu tertata rapi dan bersih. Setelah beberapa lama kami bersilaturrahim, kami bergegas menuju gunung merapi. Kami melewati UIN Sunan Kalijaga yang terlihat luas sekali. Perjalanan diperkiraan satu jam lebih menuju TKP. Setelah sampai dikaki gunung merapi, trek yang kami lewati lumayan sulit. Truk yang lalu lalang begitu besar membawa muatan pasir dan bebatuan. Jalanaan yang luasnya cukup untuk dua mobil, itupun terkadang mobil disalah satu jalur harus mengalah jika kebetulan jalan yang dilewati sempit dan licin. Jalanan yang menanjak, penuh bebatuan dan debu yaang memenuhi udara dan benda-benda melewatinya. Beruntunglah kami berada didalam mobil, senggah tak harus menghirup udara yang amat sangat penuh polusi. Semua itu tak menggetarkan kami untuk sampai ketempat tujuan. Diperjalanan kami melihat sekumpulan truk, mobil pengeruk, dan mobil-mobil besar lainnya sedang mengangkut matrial gunung merapi. Tebing-tebing curam nan tinggi, bebatuan yang luar biasa besarnya, serta pemandangan bukit yang memanjakan mata kami. Setelah beberapa lama dari kejauhan kami melihat gapura/tugu yang bertuliskan “ Kampung Qur’an Merapi” itu menjadi ucapan selamat datang pada kami yang terletak di Dusun Kalitengah, Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, Jogja. Kami singgah disaung qur’an yang bangunannya setengah terbuat dari tembok dan sisi lain terbuat oleh bilik/anyaman kayu dan kayu sebagai pondasinya. Seorang pemuda menyambut kami ramah.  Kami beristirahat sejenak kemudian mulai melakukan observasi. Mewawancarai mas Aryo yang statusnya sebagai pengurus kampung qur’an itu seorang diri. sempat ada beberapa yang membantu, tapi mereka mengundurkan diri dengan perlahan. Mas Aryo adalah mahasiswa lulusan dari Universitan Gajah Mada jurusan komunikasi pembangunan. Sebuah kampung dimerapi yang pada tanggal 26 oktober 2010 lalu dilanda bencana hebat hingga menelan korban sampai 165 jiwa termasuk mbah Majidjan. Rumah penduduk hancur, sepertinya segala kehidupanpun hancur tak meninggalkan sisa oleh ganasnya larva pijar, awan manas dan material vulkanik. Walau sekarang kawasan gunung merapi sudah tidak diijinkan untuk dihuni kembali, masyarakat tetap bersikeras kembali. Mungkin alasan yang sederhana, karena disanalah mereka lahir, mereka tumbuh, mereka hidup dan bersosialisasi. Dari setiap uluran tangan hamba Alloh, Daarul Qur’an membantu membengun kembali rumah warga. Tidak semata-mata Daarul Qur’an membangun rumah, saung bahkan masjid. Ini adalah salah satu sarana untuk berdakwah didaerah merapi. Apa kalian tahu? Sebelumnya masyarakat merapi jauh dari ajaran islam seperti mabuk, judi, dan lainnya. Dan tak sedikit pula yang masih menerapkan paham animisme. Setelah kejadian meletusnya gunung merapi, sebelum Daarul Qur’an datang untuk membantu adanya misionaris yang datang ke merapi. Beruntunglah keatangan mereka diketahui noleh beberapa pihak, dan kawasan itu diambil alih oleh Daarul Qur’an. Membangun ±80 Rumah Qur’an untuk warga, 3 saung Qur’an untuk sarana pengajaran agama islam, dan mesjid. Sekitar sudah satu tahun mas Aryo mengabdikan diri dimerapi untuk menyebarkan agama islam. Sungguh pengorbanan yang sangat luar biasa. Kampung yang hijau, nyaman tentram dan masyaralkat yang ramah tamah membuat kami betah. Disaung samping kiri saung qur’an ada kandang sapi milik warga, disebelah kanan saung ada mesjid yang berdiri kokoh. Setelah melakukan observasi sementara, para akhwat diajak untuk beristirahat disalah satu rumah warga yang tak jauh dari saung. Rumah bu Uin yang akan kami tinggali selama kami dimerapi. Sebuah rumah yang sederhana dengan hengangatan keramahan beliau menyambut kami dengan suka cita sepertinya. Sore harinya kami langsung menuju saung qur’an yang satunya lagi, mas Aryo sebagai pemandu jalan kami. Observasi kami lanjutkan kembali. Jalan turunan yang terjal dan licin karena pasir, jembatan kayu yang mulai rapuh, serta pepohonan dan rumah warga menjadu lintasan kami saat itu. Sesampainya disaung qur’an, kami melihat anak-anak sedang mengaji. Ada dua orang perempuan yanng masih muda sedang mendampingi anak-anak mengaji. Kami datang dan membantu mereka. Ingin sekali berkomunikasi dengan mereka menggunakan bahasa jawa, sayangnya saya tidak menguasai bahasa tersebut. Bahasa nasional indonesialah yang menjadi baha komunikasi saat itu. mata kuliah dakwah antar budaya yang saya pelajari semester III ini sepertinya sesuai dengan perkara ini. sayangnya saat itu saya belum mempelajarinya teori, saya langsung praktek kelapangan bersama teman-teman yang lainnya. Belajar bersama, saling memperkenalkan diri satu sama lain dengan gaya yang berbeda-beda dan bermain bersama.  Kami pulang sekitar pukul 7.30 malam. Suasana yang sangat menyeramkan menurut saya karena pencahayaan lampu yang sangat minim, jalur perjalanan seperti saat kami pergi tadi, ditambah pepohonan dan hembusan angin gunung yang menambah suasana semakin menegangkan. Mas Aryo sungguh luar biasa menjalani ini semua, ditambah letak pasar yang jaraknyan ±5km dari kampung. Bukan hanya sekedar berdakwah atau mengajarkan ajaran islam. Bantuan, dukungan, dan suport yang harus kita berikan. Entah  itu dengan materil, material, ilmu, semangat, dan perhatian. Mereka semua butuh kita, butuh uluran tangan kita, bukan sekedar perkataan atau dakwahan kita saja. Pendekatan secara kontekstual, konstruktivisme, deduktif, induktif,  konsep dan proses  nyatanya memang sangat dibutuhkan. Bagaimana mas Aryo bersusah payah menarik para penduduk agar mau mengikuti ajaran islam, itu sangat sulit. Ikut berbaur dengan masyarakat, menjadi bagian dari masyarakat, mengikuti kegiatan masyarakata dalam hal positif seperti berkebun, berternak, dan lain sebagainya. Menarik hati anak-anak dengan cara bermain bersama, semua itu mas Aryo lakukan demi menarik hati mereka agar mau mengikuti ajaran islam dan meninggalkan kebiasaan buruk mereka yang sebelumnya. Mendengar cerita mas Aryo pada bulan puasa kemari, saat waktu sahur tiba terdengar suara gemuruh yang tak ada hentinya. Beberapa orang mungkin berpikir itu suara truk pengangkuit pasir tapi ternyata tidak. Itu sebuah suara dari perut gunung. Masyarakat berbondong-bondong memperingati masyarakat lainnya. Mas Aryo ikut keluar, semua penduduk berhamburan keluar. Mereka segera menepi ke pengungsian di bawah kaki gunung yang jauhnya kira-kira 5km. Dengan pencahayaan obor yang seadanya mereka semua berjalan melintasi lintasan yang terjal. Betapa tidak?  Turunan gunung yang terjal, pepohonan yang rindang, serta kegelapan malam yang kelam mereka taklukan bersama-sama untuk menyelamatkan diri. mereka takut terjadi hal yang serupa seperti kejadian merapi tahun-tahun yang lalu. Seorang Da’i yang tak masuk tv, begitulah sebutanku kepada mas Aryo. Kami menanyakan pesan dan kesan mas Aryo selama disini. Suka, duka, mas Aryo jalani. Rasanya ingin sekali bermanfaat untuk banyak orang seperti mas Aryo, itu pekerjaan yang sangat mulia. Saya yang kuliah dijurusan komunikasi dan penyiaran islam semoga dapat melebihi mas Aryo mengamalkan ilmu, pengalaman, dan hal lainnya.

Observasi DaQu Clinic
            Setelang selesai mengobservasi kampung qur’an, kami melanjutkan observasi kami ke DaQu clinic. Beberapa pegawai rumah sakit memperkenalkan diri masing-masing begitu juga kami. Salah satu suster bernama Tina menunjukkan kami setiap seluk beluk clinic. Sebuah klinik yang cukup luas dengan beberapa ruangannya. DaQu Clinic berdiri sekitar baru 2 bulan yang lalu. Ruangan yang sangat bersih dan rapih. Ada ruang tunggu yang dipenuhi kursi yang berbaris rapi. Ada ruang nifas 1, ruang nifas 2, ada ruang pasien laki-laki dan ruang pasien perempuan yang ada beberapa keluarga didalamnya, ruang tindakan, ruang bersalin, laboratorium, ada pula ruang terapi Al Qur’an. Kami bersilaturrahim ke ruang terapi bertemu dengan ustadz Fauzan. Beliau menyuruh kami menceritakan pengalaman kami selama di jogja sepertinya beliau sedang menila kepribadian kami. Dan kami bercerita dengan gaya kami masing-masing. Sebuah pengalaman yang sangat luar biasa. Mengenal perawat, dokter, dan ustadz yang bekerja di DaQu Clinic. Mereka semua yang kebanyakan tinggal ditempat yang jauh dari clinic, sekitar 20km jauhnya tapi mereka bersedia mengabdikan diri untuk masyarakat. Lebih mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.

Kesimpulan
            Setelah melakukan observasi ke Kampung qur’an Merapi dan DaQu Clinic dapat disimpulakan bahwa kita sebagai umat muslim harus saling menolong satu sama lain. Sadar akan tingkat nasionalisme yang tinggi. Dan kita sebagai manusia berkewajiban berdakwah kepada siapaun untuk mengajak dalam hal kebaikan. Kita harus peka kepada lingkungan sekitar. Khoirunnas anfauhum linnas, sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat bagi oranng lain. Ilmu kita, pengalaman kita, bahkan harta kita tidak akan ada gunanya selagi kita tidak saling berbagi kepada yang lainnya. Begitulah hasil obsevasi saya terhadap Kampung Qur’an Merapi dan DaQu Clinic.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Seputar Da'i

Laporan Hasil Wawancara

Hari/Tanggal Pelaksanaan         : Selasa, 24 September 2013
Waktu Pelaksanaan                  : 11.30 WIB
Tempat Pelaksanaan                 : Ruang Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
Narasumber                             : Aang Ridwan (Sekretaris Jurusan, Dosen, & Mubaligh)
Pewawancara                           : Nesya Puspita Putri
Tema Wawancara                    : Seputar Da’i
Tujuan Wawancara                  : Mengetahui Psikologi Da’i dari penampilan dan metode berdakwah

Hasil Wawancara

            Aang Ridwan (narasumber) sebagai mubaligh. “Jangan katakan pada Tuhanmu masalahmu besar, tapi katakanlah pada masalah besarmu Tuhanku Maha Besar” begitulah kutipan dari seorang mubaligh yang lahir 5 september 1974 ini. Bukan hanya sebagai mubaligh, beliau juga adalah SekJur (Sekretaris Jurusan) Komunikasi dan Penyiaran Islam di UIN Sunan Gunung Djati, dan juga sebagai dosen pengajar yang sangat dihargai dan disenangi oleh mahasiswanya. Bagaimana tidak? Beliau adalah pribadi yang ramah tamah, humoris, dan memiliki metode pembelajaran yang sangat mudah dicerna oleh mahasiswanya. Beliau sering berdakwah/berceramah di berbagai tempat. Tidak ada penampilan yang mewah darinya, hanya penampilan sederhana, seperti mubaligh pada umumnya. Beliau tetap berpakaian sederhana walau sekalipun jama’ahnya berpakaian mewah.
Beliau memiliki konsep penampilan yaitu mengikuti sesuai dengan tradisi dan budaya. “saya kan orang sunda, orang Indonesia jadi saya berpakaian seperti yang umumnya memakai kemeja, celana, dan peci. Kalau orang arab kan memakai jubah atau gamis, ya mereka pantas karena tradisi dan budayanya seperti itu ditambah postur badan yang tinggi besar. Kalau saya memakai jubah, nanti saya kaya Batman. Hehehe”  ujarnya dengan gurauan. Beliau menggunakai gelang coklat butiran kayu dilengan kanannya yang selain berfungsi sebagai aksesoris juga berfungsi sebagai tasbih untuk berdzikir karena jumlah butiran gelangnya itu ada 33 biji. Beliau juga terkadang menggunakan sorban jika cuaca sedang dingin, jadi sorban tidak selalu digunakan apalagi untuk aksesoris.
Beliau memiliki trik untuk menghipnostrip jamaahnya. Pada 5 menit pertama beliau membuat streatment yang dapat menghipnotis jamaah untuk menarik perhatiannya agar mau mendengarkan ceramahnya.. Banyak cara untuk menarik perhatian jamaah, salah satu trik beliau untuk menarik perhatian jamaahnya itu dengan cara membuat pantun. Beliau selalu berusaha menjadi orang lain, dalam artian menjadi orang lain adalah agar mengetahui apang yang diinginkan tau dibutuhkan orang lain saat beliau berceramah. Itu memudahkan beliau untuk masuk dalam kehidupan, pikiran dan hati jamaahnya.karena untuk menyampaikan komunikasi yang efektif itu kita harus menjadi orang lain.

Hukum, Manfaat dan Halangan Shalat Berjamaah

Sholat Berjamaah


Sebagian ummat Islam masih membiasakan diri mengerjakan sholat lima waktu di rumah atau di kantor tempat ia bekerja. Sangat sedikit yang membiasakan sholat lima waktunya berjamaah di masjid atau musholla di mana azan dikumandangkan.

Bahkan ada sebagian saudara muslim yang membiasakan dirinya sholat seorang diri alias tidak berjama’ah. Padahal terdapat sekian banyak pesan dari Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam yang menganjurkan ummat Islam –terutama kaum pria- sholat berjama’ah di masjid tempat di mana azan dikumandangkan. Berikut ada beberapa pelajaran penting mengenai sholat berjamaah:

Pertama, seseorang yang disiplin mengerjakan sholat saat azan berkumandang akan menyebabkan dirinya diakui sebagai seorang muslim saat bertemu Allah subhaanahu wa ta’aala kelak di hari berbangkit. Sungguh suatu kenikmatan yang luar biasa…! Pada hari yang sangat menggoncangkan bagi semua manusia justru diri kita dinilai Allah subhaanahu wa ta’aala sebagai seorang hamba-Nya yang menyerahkan diri kepada-Nya. Kita tidak dimasukkan ke dalam golongan orang kafir, musyrik atau munafiq.

”Barangsiapa ingin bertemu Allah esok hari sebagai seorang muslim, maka ia harus menjaga benar-benar sholat pada waktunya ketika terdengar suara adzan.”

Kedua, menjaga sholat termasuk kategori aktifitas SUNANUL-HUDA (perilaku atau kebiasaan berdasarkan pertunjuk Ilahi). Barangsiapa memelihara pelaksanaan kewajiban sholat lima waktu setiap harinya berarti ia menjalani hidupnya berdasarkan petunjuk dan bimbingan Allah subhaanahu wa ta’aala. Berati ia tidak membiarkan dirinya hidup tersesat sekedar mengikuti hawa nafsu yang dikuasai musuh Allah subhaanahu wa ta’aala, yakni syaitan.

”Maka sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’aala telah mensyari’atkan (mengajarkan) kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam beberapa SUNANUL-HUDA (perilaku berdasarkan hidayah/petunjuk) dan menjaga sholat itu termasuk dari SUNANUL-HUDA.”

Ketiga, sholat di rumah identik dengan meninggalkan sunnah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Padahal tindakan meninggalkan sunnah Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam merupakan gambaran raibnya cinta seseorang kepada Nabinya Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam. Sebaliknya, bukti cinta seseorang akan Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam adalah kesungguhannya untuk melaksanakan berbagai sunnah beliau, Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam.

”Andaikan kamu sholat di rumah sebagaimana kebiasaan orang yang tidak suka berjama’ah berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam.”

Keempat, meninggalkan sunnah Nabi akan menyebabkan seseorang menjadi TERSESAT. Berarti tidak lagi hidup di bawah naungan bimbingan dan petunjuk Allah. Sungguh mengerikan, bilamana seorang muslim merasa menjalankan kewajiban sholat, namun karena ia kerjakannya tidak di masjid, maka hal itu menyebabkan dirinya menjadi tersesat dari jalan yang lurus…! Na’udzubillaahi min dzaalika.

”Dan bila kamu meninggalkan sunnah Nabimu Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam pasti kamu tersesat.”

Kelima, barangsiapa menyempurnakan wudhu lalu berjalan ke masjid, maka hal itu akan mendatangkan kenaikan derajat dan penghapusan kesalahan.

”Maka tidak ada seseorang yang bersuci dan dia sempurnakan wudhunya kemudian ia berjalan ke masjid di antara masjid-masjid ini kecuali Allah subhaanahu wa ta’aala mencatat bagi setiap langkah yang diangkatnya menjadi kebaikan yang mengangkat derajatnya dan bagi setiap langkah yang diturunkannya menjadi penghapus kesalahannya.”

Keenam, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ’anhu menggambarkan bahwa pada zaman Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam masih hidup di tengah para sahabat radhiyallahu ’anhum jika ada yang tertinggal dari sholat berjamaah maka ia dipandang identik dengan orang munafiq sejati

”Dan sungguh dahulu pada masa Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam tiada seorang tertinggal dari sholat berjama’ah kecuali orang-orang munafiq yang terang kemunafiqannya.”

Ketujuh, di zaman Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam sedemikian bersemangatnya orang menghadiri sholat berjamaah di masjid sampai-sampai ada yang dipapah dua orang di kiri-kanannya agar ia bisa sholat berjamaah di masjid

”Sungguh adakalanya seseorang itu dihantar ke masjid didukung oleh dua orang kanan kirinya untuk ditegakkan di barisan saf.”

Hukum Shalat Berjamaah

Di kalangan ulama memang berkembang banyak pendapat tentang hukum shalat berjamaah. Ada yang mengatakan fardhu `ain, sehingga orang yang tidak ikut shalat berjamaah berdosa. Ada yang mengatakan fardhu kifayah sehingga bila sudah ada shalat jamaah, gugurlah kewajiban orang lain untuk harus shalat berjamaah. Ada yang mengatakan bahwa shalat jamaah hukumnya fardhu kifayah. Dan ada juga yang mengatakan hukumnya sunnah muakkadah.
Tentu masing-masing pendapat itu ada benarnya, sebab mereka telah berijtihad dengan memenuhi kaidah istimbath hukum yang benar. Kalau pun hasilnya berbeda-beda, tentu karena hal ini adalah ijtihad. Sebab tidak ada lafadz yang secara eksplisit di dalam Al Quran atau hadits yang menyebutkan bahwa shalat berjamaah itu hukumnya begini dan begini.
Yang ada hanya sekian banyak dalil yang masih mungkin menerima ragam kesimpulan yang berbeda. Dan sebenarnya hal seperti ini sangat lumrah di dunia fiqih, kita pun tidak perlu terlalu risau bila ada pendapat dari ulama yang ternyata tidak sejalan dengan apa yang kita pahami selama ini. Atau berbeda dengan apa yang diajarkan oleh guru kita selama ini.
Dan berikut kami uraikan masing-masing pendapat yang ada beserta dalil masing-masing, semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita dalam ilmu syariah.
1. Pendapat Kedua: Fardhu Kifayah
Yang mengatakan hal ini adalah Al Imam Asy Syafi`i dan Abu Hanifah sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Habirah dalam kitab Al Ifshah jilid 1 halaman 142. Demikian juga dengan jumhur (mayoritas) ulama baik yang lampau (mutaqaddimin) maupun yang berikutnya (mutaakhkhirin). Termasuk juga pendapat kebanyakan ulama dari kalangan mazhab Al Hanafiyah dan Al Malikiyah.
Dikatakan sebagai fardhu kifayah maksudnya adalah bila sudah ada yang menjalankannya, maka gugurlah kewajiban yang lain untuk melakukannya. Sebaliknya, bila tidak ada satu pun yang menjalankan shalat jamaah, maka berdosalah semua orang yang ada di situ. Hal itu karena shalat jamaah itu adalah bagian dari syiar agama Islam.
Di dalam kitab Raudhatuth Thalibin karya Imam An Nawawi disebutkan bahwa:
Shalat jamaah itu itu hukumnya fardhu `ain untuk shalat Jumat. Sedangkan untuk shalat fardhu lainnya, ada beberapa pendapat. Yang paling shahih hukumnya adalah fardhu kifayah, tapi juga ada yang mengatakan hukumnya sunnah dan yang lain lagi mengatakan hukumnya fardhu `ain.
Adapun dalil mereka ketika berpendapat seperti di atas adalah:
Dari Abi Darda` Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka. Hendaklah kalian berjamaah, sebab srigala itu memakan domba yang lepas dari kawanannya.” (HR Abu Daud 547 dan Nasai 2/106 dengan sanad yang hasan)
Dari Malik bin Al Huwairits bahwa Rasulullah SAW, “Kembalilah kalian kepada keluarga kalian dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka shalat dan perintahkan mereka melakukannya. Bila waktu shalat tiba, maka hendaklah salah seorang kalian melantunkan azan dan yang paling tua menjadi imam.” (HR.Muslim 292 – 674).
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Shalat berjamaah itu lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR Muslim 650,249)
Al Khatthabi dalam kitab Ma`alimus Sunan jilid 1 halaman 160 berkata bahwa kebanyakan ulama As-Syafi`i mengatakan bahwa shalat berjamaah itu hukumnya fardhu kifayah bukan fardhu `ain dengan berdasarkan hadits ini.
2. Pendapat Pertama: Fardhu `Ain
Yang berpendapat demikian adalah Atho` bin Abi Rabah, Al Auza`i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaemah, Ibnu Hibban, umumnya ulama Al Hanafiyah dan mazhab Hanabilah. Atho` berkata bahwa kewajiban yang harus dilakukan dan tidak halal selain itu, yaitu ketika seseorang mendengar azan, haruslah dia mendatanginya untuk shalat. (lihat Mukhtashar Al Fatawa Al Mashriyah halaman 50).
Dalilnya adalah hadits berikut:
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Siapa yang mendengar adzan tapi tidak menjawabnya (dengan shalat), maka dia tidak menginginkan kebaikan dan kebaikan tidak menginginkannya.” (Al-Muqni` 1/193)
Dengan demikian bila seorang muslim meninggalkan shalat jamaah tanpa uzur, dia berdoa namun shalatnya tetap syah.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan shalat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri shalat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.” (HR Bukhari 644,657,2420,7224. Muslim 651 dan lafaz hadits ini darinya).
3. Pendapat Ketiga: Sunnah Muakkadah
Pendapat ini didukung oleh mazhab Al Hanafiyah dan Al Malikiyah sebagaimana disebutkan oleh Imam Asy Syaukani dalam kitabnya Nailul Authar jilid 3 halaman 146. Beliau berkata bahwa pendapat yang paling tengah dalam masalah hukum shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah. Sedangkan pendapat yang mengatakan bahwa hukumnya fardhu `ain, fardhu kifayah atau syarat syahnya shalat, tentu tidak bisa diterima.
Al-Karkhi dari ulama Al Hanafiyah berkata bahwa shalat berjamaah itu hukumnya sunnah, namun tidak disunnahkan untuk tidak mengikutinya kecuali karena uzur. Dalam hal ini pengertian kalangan mazhab Al Hanafiyah tentang sunnah muakkadah sama dengan wajib bagi orang lain. Artinya, sunnah muakkadah itu sama dengan wajib. (silahkan periksan kitab Bada`ius-Shanai` karya Al Kisani jilid 1 halaman 76).
Khalil, seorang ulama dari kalangan mazhab Al Malikiyah dalam kitabnya Al Mukhtashar mengatakan bahwa shalat fardhu berjamaah selain shalat Jumat hukumnya sunnah muakkadah. Lihat Jawahirul Iklil jilid 1 halama 76.
Ibnul Juzzi berkata bahwa shalat fardhu yang dilakukan secara berjamaah itu hukumnya fardhu sunnah muakkadah. (lihat Qawanin Al Ahkam As-Syar`iyah halaman 83). Ad-Dardir dalam kitab Asy Syarhu Ash Shaghir jilid 1 halaman 244 berkata bahwa shalat fardhu dengan berjamaah dengan imam dan selain Jumat, hukumnya sunnah muakkadah.
Dalil yang mereka gunakan untuk pendapat mereka antara lain adalah dalil-dalil berikut ini:
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Shalat berjamaah itu lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.” (HR. Muslim 650,249)
Ash Shan`ani dalam kitabnya Subulus Salam jilid 2 halaman 40 menyebutkan setelah menyebutkan hadits di atas bahwa hadits ini adalah dalil bahwa shalat fardhu berjamaah itu hukumnya tidak wajib.
Selain itu mereka juga menggunakan hadits berikut ini:
Dari Abi Musa Radhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang mendapatkan ganjaran paling besar adalah orang yang paling jauh berjalannya. Orang yang menunggu shalat jamaah bersama imam lebih besar pahalanya dari orang yang shalat sendirian kemudian tidur.” (lihat Fathul Bari jilid 2 halaman 278)
4. Pendapat Keempat: Syarat Sahnya Shalat
Pendapat keempat adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukum syarat fardhu berjamaah adalah syarat syahnya shalat. Sehingga bagi mereka, shalat fardhu itu tidak syah kalau tidak dikerjakan dengan berjamaah.
Yang berpendapat seperti ini antara lain adalah Ibnu Taimiyah dalam salah satu pendapatnya (lihat Majmu` Fatawa jilid 23 halaman 333). Demikian juga dengan Ibnul Qayyim, murid beliau. Juga Ibnu Aqil dan Ibnu Abi Musa serta mazhab Zhahiriyah (lihat Al Muhalla jilid 4 halaman 265). Termasuk di antaranya adalah para ahli hadits, Abul Hasan At Tamimi, Abu Al Barakat dari kalangan Al Hanabilah serta Ibnu Khuzaimah.
Dalil yang mereka gunakan adalah:
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersaba, “Siapa yang mendengar azan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada lagi shalat untuknya, kecuali karena ada uzur.” (HR Ibnu Majah793, Ad-Daruquthuny 1/420, Ibnu Hibban 2064 dan Al Hakim 1/245)
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya shalat yang paling berat buat orang munafik adalah shalat Isya dan Shubuh. Seandainya mereka tahu apa yang akan mereka dapat dari kedua shalat itu, pastilah mereka akan mendatanginya meski dengan merangkak. Sungguh aku punya keinginan untuk memerintahkan shalat dan didirikan, lalu aku memerintahkan satu orang untuk jadi imam. Kemudian pergi bersamaku dengan beberapa orang membawa seikat kayu bakar menuju ke suatu kaum yang tidak ikut menghadiri shalat dan aku bakar rumah-rumah mereka dengan api.” (HR Bukhari 644,657,2420,7224. Muslim 651 dan lafaz hadits ini darinya).
Dari Abi Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam didatangi oleh seorang laki-laki yang buta dan berkata, “Ya Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku ke masjid. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata untuk memberikan keringanan untuknya. Ketika sudah berlalu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanggilnya dan bertanya, “Apakah kamu dengar azan shalat?” “Ya,” jawabnya. “Datangilah,” kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam . (HR Muslim 1/452).

Manfaat dan Hikmah Sholat Berjamaah

Manfaat dan Hikmah shalat berjamaah
Banyak umat Islam yang menganggap remeh urusan shalat berjamaah. Kenyataan ini dapat kita lihat di sekitar kita. Masih bagus mau shalat, pikir kebanyakan orang, sehingga tidak berjamaah pun dianggap sudah menjadi muslim yang baik, layak mendapat surga dan ridha Allah. Padahal, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dalam shahihain, sampai pernah hendak membakar rumah para sahabat yang enggan berjamaah. Kisah ini seharusnya dapat membuka mata kita betapa pentingnya berjamaah dalam melaksanakan rukun Islam kedua ini.
Jika mengamati hadits-hadits yang berkaitan dengan shalat berjamaah, barangkali kita dapat menyimpulkan sendiri bahwa hukum shalat berjamaah “nyaris” wajib. Bagaimana tidak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan bahwa hanya ada tiga hal yang dapat menjadi alasan bagi kita untuk meninggalkan shalat berjamaah; hujan deras, sakit, dan ketiduran. Di luar itu, beliau akan sangat murka melihat umat Islam menyepelekan shalat berjamaah.
Perhatian besar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini cukup beralasan. Karena di dalam shalat berjamaah terdapat banyak hikmah dan manfaat bagi umat Islam, baik untuk maslahat dien, dunia, dan akhirat mereka. Berikut ini beberapa hikmah dan manfaat yang bisa diunduh umat Islam dari shalat berjamaah
1. Allah telah mensyariatkan pertemuan bagi umat ini pada waktu-waktu tertentu. 
Ada yang dilaksanakan secara berulang kali dalam sehari semalam, yaitu shalat lima waktu dengan berjamaah di masjid. Ada juga pertemuan yang dilaksanakan sekali dalam sepekan, yaitu shalat Jum'at. Ada juga yang dilangsungkan setelah pelaksanaan ibadah yang agung, dan terulang dua kali setiap tahunnya. Yaitu Iedul Fitri sesudah pelaksanaan ibadah puasa Ramadlan dan Iedul Adha sesudah pelaksanaan ibadah Haji. Dan ada juga yang dilaksakan setahun sekali yang dihadiri umat Islam dari seluruh penjuru negeri, yaitu wukuf di Arafah. Semua ini untuk menjalin hubungan persaudaraan dan kasih sayang sesama umat Islam, juga dalam rangka membersihkan hati sekaligus dakwah ke jalan Allah, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan.
2. Sebagai bentuk ibadah kepada Allah melalui pertemuan ini dalam rangka memperoleh pahala dari-Nya dan takut akan adzab-Nya.
3. Menanamkan rasa saling mencintai.
Melalui pelaksanaan shalat berjamaah, akan saling mengetahui keadaan sesamanya. Jika ada yang sakit dijenguk, ada yang meninggal di antarkan jenazahnya, dan jika ada yang kesusahan cepat dibantu. Karena seringnya bertemu, maka akan tumbuh dalam diri umat Islam rasa cinta dan kasih sayang.
4. Ta'aruf (saling mengenal). 
Jika orang-orang mengerjakan shalat secara berjamaah akan terwujud ta'aruf. Darinya akan diketahui beberapa kerabat sehingga akan tersambung kembali tali silaturahim yang hampr putus dan terkuatkan kembali yang sebelumnya telah renggang. Dari situ juga akan diketahui orang musafir dan ibnu sabil sehingga orang lain akan bisa memberikan haknya.
5. Memperlihatkan salah satu syi'ar Islam terbesar. 
Jika seluruh umat Islam shalat di rumah mereka masing-masing, maka tidak mungkin diketahui adanya ibadah shalat di sana.
6. Memperlihatkan kemuliaan kaum muslimin. 
Yaitu jika mereka masuk ke masjid-masjid dan keluar secara bersamaan, maka orang kafir dan munafik akan menjadi ciut nyalinya.
7. Memberi tahu orang yang bodoh terhadap syariat agamanya. 
Melalui shalat berjamaah, seorang muslim akan mengetahui beberapa persoalan dan hukum shalat yang sebelumnya tidak diketahuinya. Dia bisa mendengarkan bacaan yang bisa dia petik manfaat sekaligus dijadikan pelajaran. Dia juga bisa mendengarkan beberapa bacaan dzikir shalat sehinga lebih mudah menghafalnya. Dari sini, orang yang belum mengetahui tentang syariat shalat, khususnya, bisa mengetahuinya.
8. Memberikan motifasi bagi orang yang belum bisa rutin menjalankan shalat berjamaah, sekaligus mengarahkan dan membimbingnya seraya saling mengingatkan untuk membela kebenaran dan senantiasa bersabar dalam menjalankannya.
9. Membiasakan umat Islam untuk senantiasa bersatu dan tidak berpecah belah. Dalam berjamaah terdapat kekuasaan kecil, karena terdapat imam yang diikuti dan ditaati secara tepat. Hal ini akan membentuk pandangan berIslam secara benar dan tepat tentang pentingnya kepemimpinan (imamah atau khilafah) dalam Islam.
10. Membiasakan seseorang untuk bisa menahan diri dari menuruti kemauan egonya. Ketika dia mengikuti imam secara tepat, tidak bertakbir sebelum imam bertakbir, tidak mendahului gerakan imam dan tidak pula terlambat jauh darinya serta tidak melakukan gerakan bebarengan dengannya, maka dia akan terbiasa mengendalikan dirinya.
11. Membangkitkan perasaan orang muslim dalam barisan jihad, sebagaimana yang Allah firmankan,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ


"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh." (QS. Ash Shaff: 4)
Orang yang mengerjakan shalat lima waktu dengan berjamaah dan membiasakan untuk berbaris rapi, lurus dan rapat, akan menumbuhkan dalam dirinya kesetiaan terhadap komandan dalam barisan jihad sehingga dia tidak mendahului dan tidak menunda perintah-peritnahnya.
12. Menumbuhkan perasaan sama dan sederajat dan menghilang status sosial yang terkadang menjadi sekat pembatas di antara mereka.

Di sana, tidak ada pengistimewaan tempat bagi orang kaya, pemimpin, dan penguasa. Orang yang miskin bisa berdampingan dengan yang kaya, rakyat jelata bisa berbaur dengan penguasa, dan orang kecil bisa duduk berdampingan dengan orang besar. Karena itulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyamakan shaff (barisan) shalat. Beliau bersabda, "janganlah kalian berselisih yang akan menyebabkan perselisihan hati-hati kalian." (HR. Muslim)
13. Dapat terlihat orang fakir miskin yang serba kekurangan, orang sakit, dan orang-orang yang suka meremehkan shalat.

Jika terlihat orang memakai pakaian lusuh dan tampak tanda kelaparan dan kesusahan, maka jamaah yang lain akan mengasihi dan membantunya. Jika ada yang tidak terlihat di masjid, akan segera diketahui keadaannya, apakah sakit atau meremehkan kewajiban shalat berjamaah. Orang yang sakit akan dijenguk dan diringankan rasa sakit dan kesusahannya, sedangkan orang yang meremehkan shalat akan cepat mendapat nasihat sehingga akan tercipta suasana saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
14. Akan menggugah keinginan untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para shabatnya. Melalui shalat berjamaah, umat Islam bisa membayangkan apa yang pernah dijalani oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama para shabatnya. Sang imam seolah menempati tempat Rasulullah yang para jamaah seolah menempati posisi sahabat.
15. Berjamaah menjadi sarana turunnya rahmat dan keberkahan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
16. Akan menumbuhkan semangat dalam diri seseorang untuk meningkatkan amal shalihnya dikarenakan ia melihat semangat ibadah dan amal shalih saudaranya yang hadir berjamaah bersamanya.
17. Akan mendapatkan pahala dan kebaikan yang berlipat ganda, sebagaimana yang disabdakan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "shalat berjamaah itu lebih utama 27 derajat daripada shalat sendirian." (HR. Muslim)
18. Menjadi sarana untuk berdakwah, baik dengan lisan maupun perbuatan. Berkumpulnya kaum muslimin pada waktu-waktu tertentu akan mendidik mereka untuk senantiasa mengatur dan menjaga waktu. 
 
 Udzur (Halangan) Shalat Berjama’ah
Shalat jama’ah harus dilakukan dalam keadaan apapun kecuali jika terdapat beberpa udzur, diantaranya:
  • Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
عَنِ ابْنَ عُمَر رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قال إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ يَقُولُ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ (رواه الشيخان)
Sesuai dengan Hadist Rasulallah saw dari Ibnu Umar ra, ia berkata: Rasulullah saw. pernah memerintahkan seorang muazin dalam malam yang dingin dan hujan agar shalat di rumah. (HR Muttafaun ‘alaih)
  • Dalam keadaan sangat lapar dan haus dan dihadapannya hidangan makanan dan minuman
  • Menahan buang air besar dan kecil sedang waktu masih panjang untuk shalat.
عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قالت : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ (رواه مسلم)
Dari Aisyah ra, ia berkata: aku mendengar Rasulallah saw bersabda “tidak dilaksanakan shalat apabila makanan telah dihidangkan dan apabila menahan kedua hadats (kecil dan besar)” (HR Muslim)
  • Sakit yang membuatnya sulit untuk shalat berjama’ah
Allah berfirman:

وَمَا جَعَلَ عَلَيْكمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ – الحجر ﴿٧٨﴾

Artinya: ”dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam  agama suatu kesempitan.” (Qs Al-Hajj ayat: 78)
  • Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
  • Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
  • Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta

kewajiban dakwah dan ancaman jika tidak amar makruf nahyi munkar

Dalil Kewajiban Dakwah
Sahabat, pada dasarnya setiap Muslim dan Muslimah diwajibkan untuk mendakwahkan Islam kepada orang lain, baik Muslim maupun Non Muslim.  Ketentuan semacam ini didasarkan pada firman Allah swt :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar ; merekalah orang-orang yang beruntung” (TQS. Al-Imran : 104),
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” (TQS. Al-Imran : 110)
” Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk ” (TQS. An-Nahl : 125).
” Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (TQS.Fushishilat : 33).
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً
“Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra dituturkan, bahwasanya Rasulullah saw bersabda, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” [HR. Bukhari]
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa saja yang melihat kemungkaran hendaknya ia mengubah dengan tangannya. Jika dengan tangan tidak mampu, hendaklah ia ubah dengan lisannya; dan jika dengan lisan tidak mampu maka ubahlah dengan hatinya; dan ini adalah selemah-lemah iman.” [HR. Muslim]
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَا يُعَذِّبُ الْعَامَّةَ بِعَمَلِ الْخَاصَّةِ حَتَّى يَرَوْا الْمُنْكَرَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِمْ وَهُمْ قَادِرُونَ عَلَى أَنْ يُنْكِرُوهُ فَلَا يُنْكِرُوهُ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذَّبَ اللَّهُ الْخَاصَّةَ وَالْعَامَّةَ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” [HR. Imam Ahmad]
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ
“Demi Dzat Yang jiwaku ada di dalam genggaman tanganNya, sungguh kalian melakukan amar makruf nahi ‘anil mungkar, atau Allah pasti akan menimpakan siksa; kemudian kalian berdoa memohon kepada Allah, dan doa itu tidak dikabulkan untuk kalian.” [HR. Turmudziy, Abu 'Isa berkata, hadits ini hasan]
Riwayat-riwayat di atas merupakan dalil yang sharih mengenai kewajiban dakwah atas setiap Mukmin dan Muslim. Bahkan, Allah swt mengancam siapa saja yang meninggalkan dakwah Islam, atau berdiam diri terhadap kemaksiyatan dengan “tidak terkabulnya doa”. Bahkan, jika di dalam suatu masyarakat, tidak lagi ada orang yang mencegah kemungkaran, niscaya Allah akan mengadzab semua orang yang ada di masyarakat tersebut, baik ia ikut berbuat maksiyat maupun tidak. Kenyataan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa hukum dakwah adalah wajib, bukan sunnah. Sebab, tuntutan untuk mengerjakan yang terkandung di dalam nash-nash yang berbicara tentang dakwah datang dalam bentuk pasti. Indikasi yang menunjukkan bahwa tuntutan dakwah bersifat pasti adalah, adanya siksa bagi siapa saja yang meninggalkan dakwah. Ini menunjukkan, bahwa hukum dakwah adalah wajib.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma berkata, “Sesungguhnya orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada umat manusia akan dimintakan ampunan oleh setiap binatang melata, bahkan oleh ikan yang berada di dalam lautan sekalipun.” (lihat Mukhtashar Minhaj al-Qashidin, hal. 14)
Abu Ja’far al-Baqir Muhammad bin ‘Ali bin al-Husain rahimahullah berkata, “Seorang alim [ahli ilmu] yang memberikan manfaat dengan ilmunya itu lebih utama daripada tujuh puluh ribu orang ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)
Ja’far ash-Shadiq rahimahullah berkata, “Meriwayatkan hadits dan menyebarkannya di tengah-tengah umat manusia itu jauh lebih utama daripada ibadah yang dilakukan oleh seribu ahli ibadah.” (lihat Jami’ Bayan al-’Ilmi wa Fadhlihi, hal. 131)
Meskipun demikian, tidak boleh dilupakan bahwasanya dakwah harus dilandasi dengan ilmu, bukan bermodal semangat belaka. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Ilmu -dalam dakwah, pent- adalah sebuah kewajiban. Jangan sampai anda berdakwah di atas kebodohan. Jangan sampai anda berbicara dalam hal-hal yang anda tidak ketahui ilmunya. Orang yang bodoh akan menghancurkan, bukan membangun. Dia akan merusak, dan bukannya memperbaiki. Maka bertakwalah kepada Allah, wahai hamba Allah! Waspadalah anda dari berbicara tentang [agama] Allah tanpa ilmu. Jangan anda mendakwahkan sesuatu kecuali setelah mengetahui ilmu tentangnya…” (lihat Ma’alim Fi Thariq al-Ishlah, hal. 9)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “.. Sesungguhnya perkara yang paling banyak merusak dakwah adalah ketiadaan ikhlas atau ketiadaan ilmu. Dan yang dimaksud ‘di atas bashirah’ itu bukan ilmu syari’at saja. Akan tetapi ia juga mencakup ilmu mengenai syari’at, ilmu tentang keadaan orang yang didakwahi, dan ilmu tentang cara untuk mencapai tujuan dakwahnya; itulah yang dikenal dengan istilah hikmah.” (lihat al-Qaul al-Mufid ‘ala Kitab at-Tauhid[1/82])
Syaikh Abdurrazzaq bin Abdul Mushin al-Badr hafizhahullah berkata, “Adapun orang yang berdakwah tanpa bashirah/ilmu, maka apa yang dia rusak lebih banyak daripada apa yang dia perbaiki.” (lihat Syarh al-Manzhumah al-Mimiyah, hal. 111)
 Apakah Wajib Melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar ?

Amar Ma’ruf Nahi Munkar hukumnya fardhu kifayah, artinya bila sebagian umat sudah menegakkannya dengan jumlah dan kekuatan yang memadai untuk mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemunkaran maka gugurlah kewajiban sebagian umat lainnya.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. Qs.Ali Imran (3):104

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Qs.At Taubah (9):71

“Mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari munkar, dan bersegera berbuat pelbagai kebajikan. Mereka termasuk orang-orang yang sholeh.” Qs. Al-A’raf 157


Bagaimana Kalau Tidak Peduli Terhadap Amar Ma’ruf Nahi Munkar ?

“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” Qs. Al Maa’idah (5):79

Rasulullah SAW bersabda :

"Bukan dari golongan kami orang-orang yang tidak mengasihi yang muda dan tidak menghormati yang tua, serta tidak mengajak orang lain untuk berbuat baik dan melarang yang munkar."


Kewajiban Mencegah Kemunkaran

Al-imam Abi Daud rhm meriwayatkan bahwa Abdullah Ibn Mas’ud r.a. mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa : “Sungguh demi Allah, hendaklah engkau benar-benar menyerukan yang ma’ruf dan benar-benar mencegah yang munkar, dan sungguh-sungguh menentang tangan-tangan yang zholim, dengan mengembalikannya kejalan yang benar, dan agar menjaganya selalu di jalan yang benar”


Dampak Bila Tidak Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan peliharalah dirimu dari siksa yang tidak saja akan menimpa orang yang zholim diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya.” (QS. Al-Anfal 25)

Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya manusia jika mereka melihat orang yang berbuat zholim dan tidak mencegahnya, maka telah dekatlah azab Allah yang akan menimpa mereka seluruhnya" (HR At-Tirmidzi)

Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah SAW. bersabda : “Penduduk sebuah desa yang berjumlah delapan belas ribu orang disiksa, padahal amal-amal mereka seperti amal para nabi. Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, bagaimana hal itu bisa terjadi?’ Nabi SAW menjawab, ‘Mereka tidak pernah marah karena Allah Azza Wa Jalla, karena mereka tidak melakukan amar makruf dan nahi mungkar.”

Abu bakar Ash-Shiddiq r.a.: “Dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW.bersabda (yang artinya): “Bila suatu kaum berbuat maksiat, sementara di antara mereka ada yang mampu menegur mereka, namun tidak dilakukannya, melainkan Allah akan menimpakan siksa-Nya secara merata atas mereka dari sisi-Nya.”

Di hadits yang lain Rasulullah SAW menyampaikan bahwa umat Islam yang soleh berdoa pada Allah namun doanya tidak diterima karena mereka tidak melakukan amar ma'ruf nahi munkar.

Firman Allah dan sabda Rasulullah tersebut diatas sering dikutip para ulama ketika menyikapi bencana alam Tsunami baru-baru ini di Aceh dan Nias. Dimana terbukti bahwa bencana itu menimpa semua orang secara merata baik orang mukmin ataupun tidak. Wallahu a’lam bis shawab.

Senin, 23 Desember 2013

RUANG LINGKUP JURNALISME DAKWAH

Jurnalisme dakwah adalah proses peliputan dan pelaporan peristiwa yang mengandung pesan dakwah berupa ajakan ke jalan Allah SWT. 
Setiap berita, artikel opini, ataupun featyre yang mengandung seruan secara langsung dan tidak langsung, tersurat ataupun tersurat, untuk beriman, berbuat baik (beramal saleh), dan bertakwa kepada Allah SWT masuk dalam kategori jurnalistik dakwah.
Dakwah dipahami sebagai mengajak atau menyeru kepada jalan Tuhan, yakni Allah SWT, berdasarkan firman-Nya: 

 "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS.16:125) 


Menurut Ibnu Taimiyah yang dimaksud "ke jalan Allah" adalah dakwah untuk beriman kepada Allah dan kepada apa yang dibawa Nabi Muhammad SAW, yang mencakup keyakinan kepada rukun iman dan rukun Islam (Al Fatawa al-Kubro). 
1.                  PESAN
2.                  MEDIA
3.                  MASYARAKAT

1.                  PESAN
Pesan dalam jurnalisme dakwah adalah tulisan informasi yang bermuatan dakwah. Tulisan jurnalistik ini terdiri dari dua macam, yaitu:
1.                  News = berita, feature
·                     Menurut Michol V.charnly Berita adalah Laporan tercepat dari suatu peristiwa/ kejadian yang faktual, pentung dan menarik bagi sebagian pembaca serta menyangkut kepentingan mereka.
·                     Feature adalah Tulisan bersasrtra (fiksi/cerpen) yang menonjolkan angle (sudut) tertentu dalam menceritakan peristiwa.
2.                  Views = artikel, kolom, editorial
·                     Artikel adalah tulisan tentang suatu masalah dan pendapat penulisnya yang dimuat di media massa cetak.
·                     Kolom yaitu tulisan lepas berisi opini seseorang yang lebih banyak menekankan aspek pengamatan dan pemaknaan terhadap suatu persoalan atau keadaan yang terdapat dalam masyarakat.
·                     Editorial berupa tajuk rencana; artikel dalam surat kabar atau majalah yang mengungkapkan pendirian editor atau pimpinan surat kabar atau majalah tersebut mengenai berbagai peristiwa yang aktual/fenomenal.

2.                  MEDIA

Menurut Arsyad, 2002; Sadiman, dkk., 1990, mengatakan bahwa media (bentuk jamak dari kata medium), merupakan kata yang berasal dari bahasa latin medius, yang secara harfiah berarti ‘tengah’, ‘perantara’ atau ‘pengantar’.Oleh karena itu, media dapat diartikan sebagai perantara atau pengantar pesan dari pengirim ke penerima pesan. Media dapat berupa sesuatu bahan (software) dan/atau alat (hardware).
Association of Education and Communication Technology (AECT), mengatakan bahwa media sebagai segala bentuk dan saluran yang digunakan untuk menyampaikan pesan dan informasi.
Macam-macam media massa:
1. Surat Kabar
Menurut Agee, surat kabar memiliki tiga fungsi utama dan fungsi sekunder. Fungsi utama media adalah : (1) to inform (menginformasikan kepada pembaca secara objektif tentang apa yang terjadi dalam suatu komunitas, negara dan dunia, (2) to comment (mengomentari berita yang disampaikan dan mengembangkannya ke dalam focus berita, (3) to provide (menyediakan keperluan informasi bagi pembaca yang membutuhkan barang dan jasa melalui pemasangan iklan di media.
2. Majalah
Menurut Dominick, klasifikasi majalah dibagi kedalam lima kategori utama, yakni: (1) general consumer magazine (majalah konsumen umum), (2) business publication (majalah bisnis), (3) literacy reviews and academic journal (kritik sastra dan majalah ilmiah), (4) newsletter (majalah khusus terbita berkala), (5) Public Relations Magazines (Majalah Humas).
3. Radio
Radio adalah media elektronik tertua dan sangat luwes. Radio telah beradaptasi dengan perubahan dunia, dengan mengembangkan hubungan saling menguntungkan dan melengkapi dengan media lainnya.
Keunggulan radio adalah berada dimana saja, di tempat itdur, di dapur, di dalam mobil, di kantor, di jalan, di pantai dan berbagai tempat lainnya.
4. Televisi
Dari semua media massa, televisilah yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia. Televisi dijejali hiburan, berita dan iklan. Mereka menghabiskan waktu menonton televisi sekitar tujuh jam dalam sehari.
Televisi mengalami perkembangan secara dramatis terutama melalui pertumbuhan televise kabel. Sistem penyampaian program lebih berkembang lagi, kini sedikitnya terdapat lima metode penyampaian program televise yang telah dikembangkan : Over the air reception of network and local station program, Cable, Digital Cable, Wireless Cable, Direct Broadcast satellite (DBS).
5. Film
Gambar bergerak adalah bentuk dominan dari komunikasi massa. Film lebih dulu menjadi media hiburan dibanding radio siaran dan televisi. Menonton televisi menjadi aktivitas populer bagi orang Amerika pada tahun 1920-an sampai 1950-an. Film adalah industri bisnis yang diproduksi secara kreatif dan memuhi imajinasi orang-orang yang bertujuan memperoleh estetika.
6. Komputer dan Internet
Situs juga menjadikan sumber informasi untuk hiburan dan informasi perjalanan wisata. Pengguna internet menggantungkan pada situs untuk memperoleh berita. Dua sampai tiga pengguna internet mengakses situs untuk mendapatkan berita terbaru setiap minggunya.
7. Buku
Buku bersifat survive, dan bahkan merupakan media yang amat penting dalam kehidupan manusia. Buku menawarkan informasi penting tentang ilmu pengetahuan. Buku menyajikan hiburan bagi para pembacanya. Buku menjadi teman yang paling dekat bagi para penggemarnya. Berbeda dengan radio dan tv, buku dapatdinikmati ulang, dan berulang-ulang.
8. Jurnalistik Foto
Penggunaan foto dalam dunia jurnalistik berawal dari pemakaian gambar lukisan dalam media tersebut. termasuk banyaknya gambar karikatur digunakan dalam membantu mendeskripsikan pesan komunikasi pra penulisnya. Lukisan tangan seperti itu banyak digunakan dikoran dan dibuku. Penggunaan foto jurnalistik dalam koran dan majalah mulai berkembang pada tahun 1930-an. Dan tumbuh menjadi suatu konsep dalam sistem komunikasi yang sekarang disebut komunikasi foto (photograpic communication).

3.                  MASYARAKAT
Menurut Peter L. Berger
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Menurut Soerjono Soekanto
Beliau mengemukakan bahwa ciri-ciri suatu masyarakat pada umumnya adalah sebagai berikut.
·                     Manusia yang hidup bersama, sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang.
·                     Bercampur atau bergaul dalam waktu yang cukup lama. Berkumpulnya manusia akan menimbulkan manusiamanusia baru. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbul sistem komunikasi dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antarmanusia.
·                     Sadar bahwa mereka merupakan satu-kesatuan.
·                     Merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena mereka merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.
Komunikasi adalah proses mengirim dan menerima pesan. Sejak zaman prasejarah manusia sudah melakukan komunikasi. Komunikasi dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti lisan, tulisan, maupun dengan isyarat. Berbagai macam alat komunikasi pun diciptakan untuk mempermudah komunikasi.
Contoh perbedaan paham yang merupakan akibat dari perbedaan menginterprestasikan sumber pokok ajaran dikalangan umat (islam), tidak bisa tidak ada. Akan tetapi, perbedaan yang dimaksud adalah perbedaan  yang dapat melahirkan rhmat, yakni perbedaan yang dapat mengikat jalinan komunikasi sosial yang lebih dinamis, keragaman yang dapat memberikan masukan dan sumber kekayaan informasi ilmu pengetahuan, bukan untuk menumbuhkan perpecahan yang justru berpotensi untuk berubahmenjadi laknat.